PENINGGALAN KEBUDAYAAN ISLAM
Masuknya Islam ke Indonesia telah membawa pengaruh terhadap
kehidupan masyarakat. Meskipun demikian, masyarakat Indonesia masih
mempertahankan berbagai tradisi pra Islam dalam kehidupannya. Dengan kata lain,
telah terjadi percampuran antara kebudayaan Islam dan kebudayaan pra Islam. Hal
itu dapat dilihat dari beberapa kebudayaan yang muncul pada masa Islam, baik kebudayaan
fisik (material/jasmaniah) maupun kebudayaan nonfisik (rohaniah). Bagaimanakah
proses percampuran dua kebudayaan atau lebih berlangsung? Apakah kebudayaan
baru lebih dominan dari kebudayaan lama?
Kebudayaan Islam telah berkembang di Indonesia dan secara garis
besar dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok sebagai berikut:
1. Seni Bangunan, Pahat, dan Ukir
Beberapa peninggalan sejarah yang dikatagorikan sebagai peninggalan
kebudayaan Islam, di antaranya masjid, makam, kraton, kaligrafi.
a.
Masjid
Masjid merupakan bangunan atau tempat beribadah bagi umat
Islam. Sejenis dengan masjid adalah langgar, mushola, surau. Pada dasarnya,
semua bangunan itu memiliki fungsi utama yang sama, yaitu sebagai tempat sholat
menurut ajaran agama Islam. Bedanya, masjid adalah tempat sholat berjama’ah pada
hari Jumat atau yang sering disebut sholat Jumtan. Sedangkan langgar, mushola,
atau surau hanya dipergunkan untuk tempat sholat biasa (sholat lima waktu).
Bangunan masjid sebagai peninggalan sejarah atau kebudayaan
Islam dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, terutama di kota-kota
yang menjadi pusat kerajaan-kerajaan Islam. Masjid Aceh, Masjid Demak, Masjid
atau Menara Kudus, Masjid Banten, Masjid Cirebon, Masjid Ternate, dan
sebagainya. Sebagian besar masjid kuno telah dipugar karena mulai lapuk.
b.
Makam
Makam merupakan tempat di mana seseorang yang telah meninggal
dunia dikebumikan. Menurut ajaran Islam,
sebelum dikebumikan diadakan upcara jenazah. Pada hari yang ke 100, makan boleh
dibangun secara permanen yang terdiri dari kijing (jirat), batu nisan, dan cungkup,
terutama bagi keluarga raja dan kaum bangsawan. Sedangkan makam bagi warga
masyarakat biasa, umumnya tidak selengkap makam bagi keluarga raja dan kaum
bangsawan. Bagi warga biasa yang paling penting adalah batu nisan.
c. Cungkup adalah bangunan kecil seperti rumah yang
berfungsi untuk menutup kijing.
Contoh makam kuno yang bercorak Islam adalah makan Fatimah
binti Maimun dan makan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, makam Sultan Malik
As-Saleh di Pasai, makam Raden Patah di Demak, makam Sunan Gunung Jati di
Cirebon, dan sebagainya. Sedangkan para raja biasanya dimakamkan di daerah perbukitan
seperti kompleks makam Sunan Giri, Sunan Drajat, Sunan Muria, kompleks makam raja-raja
Mataram di Imogiri, kompleks raja-raja Cirebon di Gunung Sembung, dan
sebagainya.
Namun,
bentuk atauseni bangunannya tetap dipertahankan seperti sedia kala.
b.
Makam
Makam merupakan tempat di mana seseorang yang telah meninggal
dunia dikebumikan. Menurut ajaran Islam,
sebelum dikebumikan diadakan upcara jenazah. Pada hari yang ke 100, makan boleh
dibangun secara permanen yang terdiri dari kijing (jirat), batu nisan, dan cungkup,
terutama bagi keluarga raja dan kaum bangsawan. Sedangkan makam bagi warga
masyarakat biasa, umumnya tidak selengkap makam bagi keluarga raja dan kaum
bangsawan. Bagi warga biasa yang paling penting adalah batu nisan.
c. Cungkup adalah bangunan kecil seperti rumah yang
berfungsi untuk menutup kijing.
Namun,
bentuk atauseni bangunannya tetap dipertahankan seperti sedia kala.
Contoh makam kuno yang bercorak Islam adalah makan Fatimah
binti Maimun dan makan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, makam Sultan Malik
As-Saleh di Pasai, makam Raden Patah di Demak, makam Sunan Gunung Jati di
Cirebon, dan sebagainya. Sedangkan para raja biasanya dimakamkan di daerah perbukitan
seperti kompleks makam Sunan Giri, Sunan Drajat, Sunan Muria, kompleks makam raja-raja
Mataram di Imogiri, kompleks raja-raja Cirebon di Gunung Sembung, dan
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar